Soloevent.id – Untuk kesekian kalinya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menambah koleksi budaya yang mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan adanya penetapan baru ini, membuat Provinsi DIY punya WBTb dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Totalnya mencapai 180 penetapan dan berhasil diraih dalam kurun waktu selama 11 tahun. Khusus untuk tahun ini, jumlah koleksi budaya yang diakui sebagai WBTb adalah sebanyak 25 karya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhmi Pratiwi menyebutkan, tujuan utama penetapan tersebut yaitu sebagai upaya untuk melestarikan karya kebudayaan. Melalui penetapan ini pula diharapkan karya-karya budaya ini tidak jadi langka apalagi punah. Apabila ini terjadi, maka sertifikat penetapan atau pengakuan tersebut bisa dicabut.
Kepada Tempo.co.id Dian mengemukakan, penetapan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ini merupakan hal yang penting. Alasannya yaitu karena dapat dijadikan sebagai dasar rencana untuk membuat regulasi pemanfaatan dan pengelolaan terhadap karya-karya budaya itu sendiri.
Lima Kategori dan Lima Domain
25 karya budaya milik DIY yang telah ditetapkan sebagai WBTb terdiri dari lima kategori dan untuk kategori pertama diberikan pada Kabupaten Gunungkidul sebanyak 7 karya. Sedangkan Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo dapat 5 karya, disusul Kabupaten Bantul 3 karya. Kemudian Kadipaten Pakualaman dan Kabupaten Sleman masing-masing ada 2 karya, lalu yang terakhir Kota Yogyakarta mendapat pengakuan sebanyak 1 karya.
Keseluruhan karya budaya tersebut terbagi lagi jadi beberapa domain. Mulai dari dari bedhaya genjong rodat Yogyakarta, bedhaya bontit, srimpi merak kesimpir, gending alit sekaten, sego pari gogo, wader liwet, dan kesenian thetelan. Berikutnya tari srimpi dempel, tari srimpi gambir sawit Pakualaman, tari srimpi kandha, dan tari kala alus daselengkara.
Selain itu masih ada sadranan mbah jobeh, upacara adat wot galeh, upacara adat kirim dowa, jamasan pusaka Kyai Londoh, nyadran Joyo Kusumo, nyadran Ki Gonorito, dan upacara adat grebek ngenap Saparan Kalibuka Kalirejo Kokap. Selanjutnya yang terakhir adalah ritual adat Gunung Lanang, Labuhan Parangkusuma, jangan lombok ijo abangan, dan sadranan Gunung Gambar.
Serah Terima Sertifikat
Acara serah terima sertifikat WBTb untuk provinsi DIY ini disambut melalui Perayaan WBTb dengan tajuk ‘Ajur Ajer Mbanyu Mili’ yang digelar di sejumlah tempat. Seperti Plaza Ngasem, Pasar Ngasem, Ndalem Pakuningratan, dan Pasar Ngasem, dan Kampung Wisata Tamansari. Gelaran tersebut diadakan selama tiga hari dari 28 – 30 Mei 2024 dan berlangsung meriah tapi tetap terasa khidmad.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubenur (Wagub) DIY, Sri Paduka KGPAA Paku Alam X menegaskan, WBTb punya makna sejarah yang sangat tinggi. Selain itu dipenuhi dengan nilai-nilai spritual, sehingga upaya pelestariannya harus dilakukan sebijaksana mungkin. Tindakan ini harus selalu berdasarkan jiwa dan semangat warisan budaya bagi semua lapisan masyarakat.