Tuesday, June 24, 2025
spot_img
HomeBisnisBI Solo Sosialisasikan Layanan Sistem Pembayaran di Era Digital

BI Solo Sosialisasikan Layanan Sistem Pembayaran di Era Digital

Published on

- Advertisment -spot_img
spot_img

Soloevent.id – Di zaman yang semakin canggih, hampir semua hal dilakukan dengan cara digital. Karena kemajuan teknologi yang semakin canggih, maka bidang transaksi keuanganpun semakin canggih, dengan menggunakan cara digital ketika bertransaksi. Salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia mengenai layanan sistem pembayaran digital ini dipaparkan melalui webinar zoom meeting Rabu, (15/9/2021).

Dalam forum diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Nugroho Joko Prastowo (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo); Novi Cahyono (Analis Senior Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia); Artarini Savitri (Analis Eksekutif Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia) dan Hudiyanto (Deputi Direktur Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan).

Pemaparan materi mengenai perkembangan ekosistem digital di Indonesia oleh Novi Cahyono. Dalam presentasinya Novi juga menjelaskan mengenai sistem pembayaran nasional seperti layanan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional); QRIS sebagai quick win yang berhasil mengefisiensikan transaksi ritel di masyarakat dan terbukti efektif solusi di masa pandemi dan BI-FAST yang akan hadir mendukung infrastruktur ritel.

Untuk mendukung berbagai sistem digital di atas perlu adanya perlindungan dan kiat aman dalam bertransaksi. Artarini Savitri menjelaskan masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan semisal melindungi data pribadi, pastikan secara resmi dalam bertransaksi keuangan dan adukan permasalahan. Bank BI juga menyediakan layanan pengaduan konsumen seperti Edukasi, Konsultasi dan Fasilitasi.

Narasumber yang terakhir yaitu Hudiyanto menjelaskan beberapa hal penting peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan, “Banyak permasalahan di masyarakat mengenai investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) sering terjadi. Kami menyediakan layanan pengaduan di kontak 157 (OJK) dan aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)”, jelasnya.

OJK selalu menekankan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan bijak dalam keuangan. Seperti, memahami kebutuhan dan kemampuan saat memilih produk keuangan; pahami kontrak perjanjian (hak, kewajiban, resiko dan manfaat); pahami cara menghubungi kontak center dan pahami cara menyampaikan pengaduan ke OJK.

Sementara untuk investasi gunakan dua hal logis dan legal. Maksudnya, menggunakan produk yang diatur dan diawasi regulator terkait, pastikan entitas mendapatkan izin investasi dan tidak mudah terpengaruh ajakan. Untuk pinjaman online selalu pilih Fintect Peer to Peer Lending yang berizin atau terdaftar di OJK.

Artikel Populer

Artikel Terbaru

Jelajahi Karya Seni Kontemporer dan Teknologi Digital di Art Sura 2025

Soloevent.id - Pameran seni rupa Indonesia Art Sura 2025 digelar selama 8 hari pada...

Simak Rute Kirab Kebo Bule 1 Suro 1959 Keraton Kasunan Surakarta

Soloevent.id - Keraton Kasunanan Surakarta akan menggelar kirab untuk menyambut Tahun Baru Islam 1...

Pertunjukan Imersif Shishani & Sisterhood Tersaji Apik di Ndalem Djojokoesoeman

Soloevent.id - Erasmus Huis Jakarta bekerjasama dengan Solo International Performing Arts (SIPA) Festival menyelenggarakan...

More like this

Pecas Ndahe Bikin Ger-geran Panggung Peken Jasindo di Keraton Kasunanan Surakarta

Soloevent.id - Grup humor asal Solo Pecas Ndahe tampil menghibur pada acara Peken Jasindo,...

Soloraya Great Sale 2025, Event Wisata Paling Menarik untuk yang Suka Belanja

Soloevent.id - Tidak lama lagi, event besar bertajuk Soloraya Great Sale (SGS) akan di...

Menjelma Jadi Soloraya Great Sale, SGS 2025 Mencakup Wilayah Yang Lebih Luas

Soloevent.id - Untuk pertamakalinya, pada tahun ini penyelenggaraan Solo Great Sale (SGS) akan mencakup...