Soloevent.id – Hari Wayang Dunia kembali digelar di Institute Seni Indonesia Surakarta (ISI), Sabtu (1/11/2025) di Pendhapa Agung K.G.PH Djojo Kusuma Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Ini adalah sebuah perayaan budaya berskala internasional yang telah menjadi tradisi tahunan penuh kebanggaan bagi insan seni dan pewaris budaya Nusantara.
Dengan mengusung tema Cakra Manggilingan yang bermakna tentang takdir manusia dimana masa lalu, masa sekarang dan masa depan menjadi sebuah perjalanan hidup dan kesadaran manusia dalam menapaki takdir.
Acara Hari Wayang Dunia dibuka dengan pertunjukan wayang multilayar gojali suta dari jurusan seni pedalangan. Dilanjutkan dengan sambutan dari rektor ISI Surakarta, Bondet Wrahatnala. “Hari Wayang Dunia bukan sekadar ajang pertunjukan seni, melainkan gerakan kebudayaan yang berfungsi memperkuat jati diri bangsa ditengah derasnya arus perubahan global. Wayang adalah cermin kebijaksanaan yang terus berputar mengikuti zaman tanpa kehilangan akar nilai dan filosofi yang luhur. Melalui acara ini, kami ingin menjaga nafas wayang yang tidak hanya warisan budaya tetapi juga sebagai sumber inspirasi, pendidikan karakter dan alat diplomasi budaya Indonesia dikancah dunia,” ujarnya Sabtu malam (1/1/2025).

Acara Hari Wayang Dunia XI juga ada serangkaian kegiatan diantaranya pameran wayang nusantara yang menampilkan para perajin wayang dari berbagai daerah di Indonesia, ruwatan massal yang merupakan tradisi sakral sebagai simbol penyucian diri, pagelaran wayang kolosal sebuah pertunjukan yang memadukan gaya Surakarta, gaya rakyat hingga karya inovatif dari generasi muda, seminar nasional wayang yang menjadi forum para akademisi dalang peneliti untuk bisa berdikusi memperkuat disiplin ilmu pedalangan di era digital.
Hari Wayang Dunia didedikasikan untuk melestarikan dan mempromosikan seni wayang sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO melalui pementasan, diskusi dan workshop. Selain menjadi bagian dari Dies Natalis ke-61 ISI Surakarta, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.





