Wednesday, August 12, 2026
HomeBisnisAmnesti Pajak Gelombang Pertama, "Di Akhir Malah Membludak"

Amnesti Pajak Gelombang Pertama, “Di Akhir Malah Membludak”

Published on

- Advertisement -spot_img

edit

Soloevent.id – Program tax amnesty memang sedang digencarkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat khususnya menengah keatas. Hal itupun dirasa penting oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jateng II untuk memberikan beberapa informasi penting tentang program tersebut kepada para wartawan. Hal itu diselaraskan dengan dihelatnya Workshop Amnesti Pajak Bersama Wartawan, Selasa (27/9/2016).

Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II, Nur Handoyo mengungkapkan membludaknya Wajib Pajak dalam mengurus tax amnesty justru di dua pekan Sepetember saat ini. Sampai sekarang untuk daerah Jateng II, yang meliputi wilayah Purwokerto, Surakarta, Purbalingga, Boyolali, Temanggung, Purworejo, Klaten, Cilacap, Karanganyar, Kebumen, Sukoharjo, dan Magelang sudah terkumpul sebanyak 5.202 wajib pajak yang sudah masuk kedalam sistem Tax Amnesty.

“Dari jumlah wajib pajak yang sudah terkumpul, 2.000 wajib pajak diantaranya sudah memegang surat tax amnesty. Artinya mereka sudah sah dan sudah terampuni pajak-pajak di tahun 2015 dan sebelumnya yang belum sempat disampaikan selama itu. Untuk beberapa daerah memang wajib pajaknya masih belum kelihatan, dimungkinkan mereka akan menggunakan waktu batas akhir periode pertama,” jelas Nur Handoyo di akhir acara workshop.

Selain jumlah wajib pajak, Nur Handoyo juga membeberkan jumlah uang tebusan yang sudah masuk Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II diatas Rp 600 miliar (data dihimpun per 27/9). Dari jumlah tersebut, 20 persen diantaranya pemasukan uang tebusan dari wilayah Kota Solo. Untuk menghindari membludaknya wajib pajak diakhir periode pertama, Kanwil DJP Jateng II juga membuka pusat bantuan atau pusat tax amnesty dikantornya. Sehingga selain di KPP Pratama Surakarta, wajib pajak bisa mengurus ke Kanwil DJP Jateng II.

Tak hanya itu, oporasional khusus tax amnesty ditambah setiap Sabtu dan Minggu khusus untuk melayani wajib pajak yang ingin mengurus tax amnesty. Nur menambahkan, untuk target selama 2016 sebesar Rp 12, 345 triliun masuk ke dalam negara.

“Mendekati gelombang terakhir imi kami menambah jam layanan d KPP maupun Kanwil. Di hari Sabtu Minggu mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore,”jelasnya singkat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Artikel Populer

Artikel Terbaru

Emparty Fest 2026, Hadirkan Ruang Berkarya Para Komunitas Seniman Merdeka

Soloevent.id - Pameran seni bertajuk Emparty Fest 2026 digelar di Taman Budaya Jawa Tengah...

Kirab 9 Pusaka di CFD Solo: Perayaan Semarak HUT ke-9 Museum Keris Nusantara!

Soloevent.id - Museum Keris Nusantara baru saja merayakan hari jadi ke-9 yang jatuh pada...

Korea Tourism Organization Perkuat Kerja Sama denganIndustri Pariwisata melalui Korea Tourism Seminar Solo 2026

Solo, 6 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata...

More like this

Korea Tourism Organization Perkuat Kerja Sama denganIndustri Pariwisata melalui Korea Tourism Seminar Solo 2026

Solo, 6 Agustus 2026 – Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta kembali memperkuat promosi pariwisata...

Fashion & Luncheon “Elegance in Heritage”, Perpaduan Kebaya, Batik, dan Kuliner Nusantara di The Sunan Hotel Solo

Soloevent.Id - Dalam rangka memperingati Hari Kebaya Nasional, The Sunan Hotel Solo kembali menghadirkan...

Ada Fosil Dinosaurus Asli 20 Meter! Tahir Solo Museum Resmi Dibuka.

Soloevent.id - Tahir Solo Museum (Culture, Science and Technology) resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026)...