Pikat Nasabah Lewat Sahabat Pegadaian

1158
PIKAT NASABAH LEWAT SAHABAT PEGADAIAN

PIKAT NASABAH LEWAT SAHABAT PEGADAIAN

Pegadaian mengadakan event “Kemilau Emas Pegadaian”, Sabtu (20/2/2016). Di event tersebut pegadaian meluncurkan program “Sahabat Pegadaian.” Program ini merupakan program hadiah langsung bagi nasabah yang merekomendasikan Pegadaian ke orang lain. Dengan istilah lain, customer get customer lewat aplikasi sahabat pegadaian.

Baca juga : Fantastisnya Hadiah Utama Kemilau Emas Pegadaian

Aplikasi sahabat pegadaian sangat mudah didapatkan karena telah tersedia di Google Play Store. Setelah aplikasi terdownload, sahabat hanya perlu mendaftarkkan diri sebagai peserta program. Kemudian, sahabat dapat mengajak keluarga, teman atau orang terdekat untuk melakukan transaksi di Pegadaian. Apabila  nasabah yang direkomendasikan melakukan transaksi senilai Rp1juta, sahabat pegadaian tersebut akan mendapatkan 1 poin. Dengan itu, sahabat pegadaian bisa memilih hadiah sesuai jumlah poin.

Direktur Bidang Operasional & Penjualan, Dijono menyatakan bahwa program yang dilakukan Pegadaian semata untuk meningkatkan loyalitas nasabah yang jumlahnya kurang lebih 7 juta nasabah. “Pegadaian sudah tersebar di 4.450 wilayah. Jadi kita ingin melibatkan masyarakat untuk PT. Pegadaian. Aplikasi ini (Sahabat Pegadaian) juga bisa untuk mengetahui produk pegadaian, harga emas, kontak, website dan alamat Pegadaian terdekat sesuai wilayah nasabah,” ujarnya.

General manager Pemasaran dan Marketing Intelligence, Syahrul Rusli menambahkan bahwa 70% nasabah Pegadaian datang atas rekomendasi dari  keluarga atau teman terdekat. “Masyarakat sekarang gak percaya dengan iklan dimanapun. Karena lebih percaya apabila direkomendasikan temannya. Jadi kita gunakan sistem Sahabat Pegadaian untuk meningkatkan nasabah,” imbuhnya.

Setiap pemenang undian baik Kemilau Emas maupun sahabat Pegadaian tidak dipungut biaya apapun. Pajak hadiah maupun biaya apapun ditanggung oleh perusahaan. Oleh karena itu, pemenang diminta untuk waspada bila ada pihak yang meminta sejumlah uang yang megatasnamakan PT. Pegadaian Persero.