Luka Lama Belum Sembuh, Hotel Di Solo Kembali Menangis

865
LUKA LAMA BELUM SEMBUH, HOTEL DI SOLO KEMBALI MENANGIS

LUKA LAMA BELUM SEMBUH, HOTEL DI SOLO KEMBALI MENANGIS

Masih teringat di tahun 2015, instansi pemerintah diberikan larangan untuk mengadakan rapat di sebuah hotel. Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghimbau kembali instansi dibawahnya untuk hanya mengadakan sebuah event di hotel yang telah ditentukan.

Menurut Wakil Ketua BPC PHRI Surakarta sekaligus BPD PHRI Jawa Tengah, Purwanto Yudhonagoro, kata himbauan dalam birokrasi sudah termasuk sebuah instruksi aparat yang ada dibawahnya. Dan bila ini hanya dibiarkan maka akan terjadi monopoli dalam bisnis.

Surat Edaran yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah Asisten 3 Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini diturunkan pada 9 Februari 2016. Surat Edaran tersebut bersikan tentang partisipasi atau himbauan untuk instansi dibawah pemerintah agar memanfaatkan hotel milik BUMD.

“Pemprov bukan Badan Layanan Umum disatuan kerja. Sehingga Pemprov tidak perlu mengurusi hal-hal tekhnis seperti ini yang berdampak melemahkan daya saing usaha khususnya hotel,” paparnya.

Turunnya Surat Edaran ini membuat beberapa hotel mengeluh karna banyaknya event yang dibatalkan oleh pihak penyelenggara. Salah satunya adalah Hotel Syariah yang mengalami kerugian 5 event di bulan Maret. “Hal ini tidaklah sesuai dengan keterbukaan persaingan yang sehat,” ulas Purwanto yang sekaligus General Manager Syariah Hotel Solo dalam jumpa persnya.

Atas hal ini, para pihak hotel di Solo telah berkoordinasi untuk melayangkan surat kepada BPD PHRI Jateng untuk melakukan evaluasi kembali. Karena menurut mereka akan lebih baik bila pemprov memberikan insentif bagi hotel yang berkontribusi pada daerahnya.

“Biarkan saja instansi dibawah pemerintah memilih hotel sesuai ekpektasi mereka. yang menurut mereka kooperatif dan sesuai kemauan. Walaupun sifatnya himbauan dan sah namun saya kurang sependapat. Karena hal ini akan menuai ketidakadilan. Tidak hanya di Solo, namun juga di Jawa Tengah,” pungkasnya.