OJK Solo Perkenalkan Sosok Kepala Baru

2745
OJK SOLO PERKENALKAN SOSOK KEPALA BARU

OJK SOLO PERKENALKAN SOSOK KEPALA BARU

Soloevent.id – Senin (18/4/2016), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo memperkenalkan dirinya kepada wartawan di Kantor OJK. Dialah Laksono Dwi Onggo, pria kelahiran Jakarta tahun 1966 ini memulai kiprahnya di OJK sejak 2014. Ia dilantik menjadi Kepala OJK Solo pada Selasa (1/3/2016) di OJK Pusat, Jakarta.

Dalam kepemimpinannya kali ini, Laksono telah memiliki visi untuk memulihkan misi – misi OJK. Tak lain dengan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat.

Menurut Laksono, berdasarkan survey 2013, tingkat literasi Kota Solo sangat rendah. Adanya OJK  daerah khususnya di Kota Solo ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan semakin memahami dan mengerti produk – produk di Solo Raya. Jangan misalnya punya uang Rp50 juta hanya ditaruh di Bank. Dengan adanya literasi keuangan diharapkan pemahaman masyarakat semakin lebar. Contoh dengan deposito, pasar modal dan lain sebagainya,” ujarnya.

Laksono memaparkan, pengawasan Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dibagi menjadi 3, normal, high risk dan pengawasan khusus. Saat ini, terhitung dua pemegang saham / investor di Solo Raya yang sedang berada dalam pengawasan OJK. Tak tanggung-tanggung, OJK Solo telah meminta OJK Pusat untuk menangani kasus ini meski belum dalam pengawasan lebih.

“Kami ingin semua BPR tidak hanya cari untung namun juga memanfaatkan masyarakat. Nggak cuma hidup enak mati tak mau. Dia diberi ijin oleh pemerintah jadi harusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai Solo jadi kuburan BPR,” ulasnya.

Ia mengutarakan, masyarakat harus lebih pintar dalam pemilihan kredit. Tidak hanya berdasarkan bunga murah saja, namun juga harus memilih dari proses kredit yang lebih cepat. “Paling tidak dengan kredit yang diberikan, masyarakat mampu mengembalikan cicilan atau angsuran yang sudah diberikan,” imbuhnya.

Tak hanya BPR saja, OJK juga mendeteksi adanya masalah dengan pengaju kredit. Dalam hal ini, pengaju kredit memiliki lebih dari satu BPKB untuk satu unit kendaraan/mobil. OJK pun telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami akan terus bekerjasama untuk mengatasi Non Performing Loan atau kredit macet juga. Jadi semoga Kredit Usaha Rakyat (KUR) program Pak Jokowi ini bisa berjalan dengan baik dan diterima masyarakat,” pungkasnya.