Ini Ternyata Perbedaan Lagu Kebangsaan dengan Lagu Nasional

2986

Soloevent.id – Tahun 2018 lalu, tepatnya pada Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, muncul perdebatan mengenai video mashup dari seorang YouTuber bernama AlffyRev. Ia mengombinasikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman dan lagu wajib nasional “Satu Nusa Satu Bangsa” karya Liberty Manik.

Video tersebut mendapat bermacam respon dari netizen. Dari situlah banyak warga dunia maya yang mempertanyakan perbedaan Lagu Kebangsaan dengan Lagu Wajib Nasional.

Diolah dari berbagai situs media, Lagu Kebangsaan merupakan salah satu simbol negara yang tata caranya diatur dalam Peraturan Negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan itu menuliskan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” hanya boleh dinyanyikan dan dikumandangkan di event-event tertentu, misalnya upacara bendera dan pertandingan olahraga antarnegara atau olimpiade.

Dilansir juga dari jurnal yang diterbitkan di laman kemendikbud.go.id, Lagu Kebangsaan merupakan lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia. Lagu ini selalu dinyanyikan dengan  penuh rasa bangga dan semangat.

Sedangkan Lagu Wajib Nasional diciptakan dengan dasar keperluan sebuah negara untuk memunculkan  rasa patriotik, semangat perjuangan, mencintai negara, dan mampu membawa identitas sebuah negara.

Selain itu, Lagu Wajib Nasional memberikan beberapa manfaat, seperti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mereduksi sifat-sifat kedaerahan, menumbuhkan sifat rela berkorban, memberikan apresiasi kepada jasa pahlawan, dan menumbuhkan semangat perjuangan bangsa agar terus menyala dari generasi ke generasi.

Berikut ini lima contoh Lagu Wajib Nasional.

1. “Garuda Pancasila”

Dikenal juga sebagai “Mars Pancasila”, lagu yang ditulis oleh Sudharnoto ini mengisahkan tentang kesetiaan rakyat Indonesia kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa Indonesia.

2. “Tanah Airku”

Lagu ini memberikan makna yang dalam dan rasanya setiap orang yang mendengarkannya bisa tersentuh, apalagi saat menetap di luar negeri. Diciptakan oleh Ibu Sud, “Tanah Airku” sering diaransemen ulang. Salah satunya oleh Rita Effendi, dia menjadi penyanyi Indonesia pertama yang membawakannya dalam versi modern.

3. “Padamu Negeri”

Kusbini sebagai pencipta awalnya membuat lagu ini dengan musik keroncong di era 1930-1955. Pada 1978, sempat ada kontroversi karena Kusbini dituduh melanggar hak cipta. Lagu tersebut mirip dengan ciptaan Jasmadi.

Kasus ini sempat dimejahijaukan, tetapi akhirnya dimenangkan R. Kusbini.



4. “Bangun Pemudi Pemuda”

Diciptakan oleh Alfred Simanjuntak, “Bangun Pemudi Pemuda” melambangkan semangat para pemuda dalam merayakan Hari Kemerdekaan. Lagu ini juga sering dikumandangkan saat Hari Sumpah Pemuda tiba.

5. “Kebyar Kebyar”

Lagu patriotik ini diciptakan oleh Gombloh di tahun 1978. Lagu ini bahkan mendapat sorotan dari media internasional sebagai lagu Indonesia terbaik kedua sepanjang masa.

Di tahun 2014, band asal Inggris, Arkarna, menyanyikan lagu ini saat perayaan inagurasi Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia terpilih saat itu. Arkarna menyanyikannya dengan mencampurkan efek-efek scientific yang unik.