Daya Tampung 700 Kendaraan, Pemkot Solo Bangun Gedung Parkir Baru

307

Soloevent.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berniat menyediakan fasilitas umum berupa gedung parkir baru di Ketandan, tepatnya di Jl. RE. Martadinata. Proses pembangunan proyek ini sudah mulai berjalan, ditandai dengan acara peletakan batu pertama oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Hari Prihatno.

Sebagaimana rilis dari Solopos, Hari mengungkapkan bahwa gedung parkir yang akan ini mempunyai daya tampung 700 kendaraan. Pembangunannya sendiri didasari oleh terbatasnya ruang parkir luar badan jalan atau off street parking di sekitar Pasar Gede. Hal ini sering memicu terjadinya gangguan lalu lintas dan kemacetan karena kapasitas jalan yang berkurang.

Melalui pembangunan gedung parkir tersebut, diharapkan masyarakat akan mendapat kemudahan untuk mencari ruang parkir. Sehingga dampak kemacetan dan gangguan lainnya juga ikut berkurang. Selain itu masih ada tujuan yang lain yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui restribusi parkir.

Anggaran dari APBD

Pada sisi yang lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Parkir Ketandan Henry Satya Negara mengasih penjelasan jika anggaran proyek ini berasal dari APBD 2022. Nilai kontraknya Rp12,7 miliar dengan jangka pengerjaan 150 hari kalender.

Gedung parkir baru tersebut terdiri dari empat lantai dan mempunyai daya tampung maksimal 744 kendaraan roda dua dan 24 roda empat. Untuk kendaraan roda empat lokasinya ada di lantai pertama, sedangkan roda dua di lantai dua hingga empat.

Menurut Henry, pembangunan gedung ini memang belum dapat memenuhi kebutuhan parkir kendaraan roda empat. Kendati demikian pihaknya sudah menyelesaikan detail engineering design (DED) tempat parkir lain, khusus untuk kendaraan roda empat di Loji Wetan dengan daya tampung sekitar 300 kendaraan.

Kedua gedung parkir tersebut terhubung oleh jembatan yang pembangunannya sudah selesai pada tahun 2021 lalu. Jembatan yang berada di atas aliran Kali Pepe ini dapat dilalui oleh kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton.

Menciptakan Ketertiban

Sementara itu Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengungkapkan jika jumlah kepemilikan kendaraan di Kota Solo terus meningkat. Sehingga masalah yang muncul di bidang transportasi ikut mengalami kenaikan dan salah satu yang paling menonjol adalah kemacetan dan ketersediaan area parkir.

Khusus untuk urusan ketersediaan lahan parkir, sering kali menimbulkan dampak lain yakni kehadiran parkir liar terutama di trotoar. Kondisi ini tentu saja membuat pejalan kaki merasa kurang nyaman karena mobilitasnya jadi terganggu.

Teguh mengaku, selama ini sudah sering mengadakan penertiban seperti pencabutan pentil atau menderek bahkan hingga pembagian zona parkir. Kendati demikian masih banyak pengguna kendaraan yang tetap nekad memakai jasa parkir liar.

Karena itu dengan adanya pembangunan gedung parkir tersebut, dia berharap mampu memenuhi kebutuhan parkir di masyarakat. Sehingga kehadiran parkir liar bisa segera dibatasi atau dihilangkan sekaligus dapat tercipta suasana tertib di lingkungan sekitar.