Amnesti Pajak Gelombang Pertama, “Di Akhir Malah Membludak”

981

edit

Soloevent.id – Program tax amnesty memang sedang digencarkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat khususnya menengah keatas. Hal itupun dirasa penting oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jateng II untuk memberikan beberapa informasi penting tentang program tersebut kepada para wartawan. Hal itu diselaraskan dengan dihelatnya Workshop Amnesti Pajak Bersama Wartawan, Selasa (27/9/2016).

Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II, Nur Handoyo mengungkapkan membludaknya Wajib Pajak dalam mengurus tax amnesty justru di dua pekan Sepetember saat ini. Sampai sekarang untuk daerah Jateng II, yang meliputi wilayah Purwokerto, Surakarta, Purbalingga, Boyolali, Temanggung, Purworejo, Klaten, Cilacap, Karanganyar, Kebumen, Sukoharjo, dan Magelang sudah terkumpul sebanyak 5.202 wajib pajak yang sudah masuk kedalam sistem Tax Amnesty.

“Dari jumlah wajib pajak yang sudah terkumpul, 2.000 wajib pajak diantaranya sudah memegang surat tax amnesty. Artinya mereka sudah sah dan sudah terampuni pajak-pajak di tahun 2015 dan sebelumnya yang belum sempat disampaikan selama itu. Untuk beberapa daerah memang wajib pajaknya masih belum kelihatan, dimungkinkan mereka akan menggunakan waktu batas akhir periode pertama,” jelas Nur Handoyo di akhir acara workshop.

Selain jumlah wajib pajak, Nur Handoyo juga membeberkan jumlah uang tebusan yang sudah masuk Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II diatas Rp 600 miliar (data dihimpun per 27/9). Dari jumlah tersebut, 20 persen diantaranya pemasukan uang tebusan dari wilayah Kota Solo. Untuk menghindari membludaknya wajib pajak diakhir periode pertama, Kanwil DJP Jateng II juga membuka pusat bantuan atau pusat tax amnesty dikantornya. Sehingga selain di KPP Pratama Surakarta, wajib pajak bisa mengurus ke Kanwil DJP Jateng II.

Tak hanya itu, oporasional khusus tax amnesty ditambah setiap Sabtu dan Minggu khusus untuk melayani wajib pajak yang ingin mengurus tax amnesty. Nur menambahkan, untuk target selama 2016 sebesar Rp 12, 345 triliun masuk ke dalam negara.

“Mendekati gelombang terakhir imi kami menambah jam layanan d KPP maupun Kanwil. Di hari Sabtu Minggu mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore,”jelasnya singkat.